Tim Dari Badan Pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara, melakukan pengukuran Tanah SMPN 2 BABIRIK Kecamatan Babirik yang berlukasi di Desa Kalumpang Dalam RT.003 untuk merealisasikan pensertifikatan tanah SMP yang masih dalam proses, Rabu (17/05/23).
Didampingi Oleh Ketua Kumeti SMP Negeri 2 Babirik mengatakan bahwa “Yang pertama ini dilakukan adalah pemasangan patuk dan proses pengukuran untuk selanjutnya dilakukan pembuatan sertifikasi tanah Hibah” ujarnya.
Beliau menambahkan untuk mendapatkan bantuan pembangunan dari pemerin, maka seyogyanya SMPN 2 Babirik harus memiliki tanah yang disertifikasi.
“Pengukuran dan pematokan tanah ini dimaksudkan agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari serta untuk mempercepat proses pensertifikasian tanah hibah tersebut,” tambahnya.
Sementara salah seorang petugas pengukuran dari Badan Pertanahan Kabupaten HSU. menerangkan pemetaan dan pengukuran tanah dilakukan sebagai dasar pembuatan sertifikat tanah yang merupakan salah satu syarat penting administrasi kepemilikan, terlebih bagi tanah hibah yang diperuntukkan untuk pembangunan. “Pihaknya akan membantu semua pemetaan dan pengukuran hingga selesainya pembuatan sertifikat tanah kepemilikan oleh Instansi Pemerintah sebagai dasar untuk menerima bantuan pembangunan,” terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar